• Telepon
  • Surel
  • ada apa
  • ada apa
    cf541b0e-1eed-4f16-ab78-5cb5ce535649s3e
  • Leave Your Message

    Acrel ADL200 Meteran Energi Fase Tunggal Bersertifikat CE-MID

    Berita Arel

    Acrel ADL200 Meteran Energi Fase Tunggal Bersertifikat CE-MID

    22-12-2023

    Setelah ahli teknis MID SGS (Inggris) secara komprehensif, cermat dan hati-hati memandu dan meninjau rel Acreldin pengukur energi, dipastikan bahwa kualitas pengukur energi rel din fase tunggal ADL200 yang diproduksi oleh Jiangsu Acrel Electrical Manufacturing Co., LTD. mematuhi standar terkait MID, dan pada tanggal 22 Juli 2021, lembaga SGS (Finlandia) secara resmi menerbitkan sertifikat MID(Nomor Sertifikat 0120/SGS0496) ke perusahaan kami. Sertifikat MID meteran energi rel din tiga fase Acrel ADL400 juga sedang dalam proses mendapatkan bukti, yang diharapkan selesai pada awal September.

    Perolehan sertifikat MID kali ini merupakan penegasan perusahaan kami' sistem manajemen mutu pabrik dan kualitas produk yang ada. Hanya dengan mengikuti persyaratan kualitas internasional kami dapat membuat produk yang memuaskan pelanggan, dan kami hanya dapat menjadi perusahaan yang dapat dipercaya pelanggan. Untuk terus melayani pelanggan kami!

    Saya berharap produk Acrel terjual dengan baik di pasar Eropa dan pada saat yang sama, kami menyambut semua pelanggan yang terlibat di pasar Eropa untuk mengajukan pertanyaan!


    Kiat TENGAH:

    Petunjuk Alat Ukur (MID) 2014/32/EC, Uni Eropa telah secara resmi memberitahukan arahan tersebut pada tanggal 30 April 2004, dan akan diberlakukan pada tanggal 30 Oktober 2006. Ini digunakan oleh Uni Eropa untuk pengawasan dan pengelolaan. Peraturan tentang alat ukur.

    UE mengeluarkan Petunjuk Alat Ukur (MID) untuk mengatur pasar tunggal UE untuk alat ukur, menghilangkan hambatan perdagangan di dalam UE, dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen. MID tidak hanya merupakan penerapan penting metrologi, tetapi juga merupakan bagian penting dari penilaian kesesuaian produk pengukuran. Peraturan tersebut mencakup 95% alat ukur yang dijual di pasar UE di pasar UE.